Seragam Pramuka Terbaru
Pakaian dalam beberapa tahun ini
sudah banyak mengalami perubahan. Pada pada tulisan ini akan dibahas seragam
pramuka terbaru menurut SK Kwarnas No 174 Tahun 2012, Tentang Petunjuj
Penyelenggaraan Pakaian seragam Anggota Gerakan Pramuka.
Pakaian Seragam
Pramuka adalah pakaian
yang dikenakan oleh semua
anggota Gerakan Pramuka yang bentuk, warna, dan tata cara
pemakaiannya ditentukan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Warna Pakaian
Seragam Pramuka adalah
coklat muda dan coklat
tua. Warna tersebut
dipilih dari salah
satu warna yang banyak
dipakai oleh para pejuang
kita di masa perang kemerdekaan (1945-1949).
Pakaian Seragam
Kegiatan adalah pakaian
yang dikenakan oleh semua
anggota Gerakan Pramuka pada
saat mengikuti kegiatan lapangan, agar lebih mudah melakukan aktivitas
yang diperlukan.
Pakaian Seragam Pramuka terdiri
dari:
·
Tutup Kepala
·
Baju Pramuka.
·
Rok/ Celana.
·
Setangan Leher.
·
Ikat Pinggang.
·
Kaos Kaki.
·
Sepatu.
·
Tanda Pengenal.
Pakaian Seragam
Pramuka berfungsi sebagai
sarana pendidikan dan identitas bagi anggotanya guna
meningkatkan citra Gerakan Pramuka. Pakaian Seragam
Pramuka bertujuan agar para anggota Gerakan Pramuka yang mengenakannya
berakhlak sesuai Satya dan Darma Pramuka, memiliki jiwa korsa, dan berdisiplin.
Mengenakan seragam Gerakan
Pramuka dengan baik merupakan kewajiban.
“Ajining diri seko lathi, Ajining raga seko busana”. Orang akan dihargai
dirinya dari lidahnya atau perkataannya, dan orang akan dihargai raga atau
tubuhnya dari busana atau pakaian yang dikenakannya.
Kedai “aku anak pramuka”
menyediakan seragam, atribut, tanda-tanda dalam Gerakan Pramuka yang sesuai
dengan Petunjuk Pelaksanaan, serta segala peralatan dalam kegiatan pramuka
seperti Tenda, Tali, Tongkat, Kompas, Tas Sandang, Topi lapangang, DLL. Selain
itu kami juga menyediakan buku-buku terbitan Kwartir Nasional. Silahkan
menghubungi 085 743 109 113 dan 085 226 887 668
A. Seragam Pramuka Putri
B. Seragam Pramuka Putera
Info terbaru silahkan klik
Topi boni murah
Baret Pramuka satin super murah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar