Penegak Laksana
Menurut PP Nomor : 176 TAHUN 2013 Tentang Petunjuk penyelenggaraan Pola dan mekanisme pembinaan Pramuka penegak dan pramuka pandega. Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak adalah Penegak Tamu, Penegak
calon, Penegak Bantara, Penegak Laksana dan Pramuka Garuda.
1.
Penegak Laksana
a.
Penegak Laksana adalah penegak Bantara yang
telah memenuhi SKU bagi Penegak Laksana dan mentaati adat Ambalan;
b.
Perpindahan dari Penegak Bantara menjadi Penegak
Laksana dilaksanakan dengan upacara kenaikan tingkat dengan mengucapkan ulang
janji Tri Satya dengan sukarela dan berhak memakai TKU Penegak Laksana.
c.
Selama
menjadi penegak laksana diberi kewajiban memimpin kegiatan bakti untuk Gerakan Pramuka dan masyarakat.
d.
Seorang
penegak laksana tetap melanjutkan latihan dan kegiatannya yang dikembangkan untuk:
·
Meningkatkan
pencapaian SKK sehingga mendapatkan tanda kecakapan khusus yang lebih tinggi.
·
Memperdalam
dan menambah keikutsertaannya dalam satuan karya pramuka
·
Mengikuti
kursus yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka.
·
Memberikan
kesempatan untuk membaktikan dirinya dengan membantu menyelenggarakan latihan atau kegiatan
untuk pramuka siaga atau pramuka penggalang.Berperanserta
dalam memberikan bantuan kepada kwartir sesuai dengan kemampuan dan kesempatan yang ada
padanya.
Kedai
“aku anak pramuka” menyediakan
seragam, atribut, tanda-tanda dalam Gerakan Pramuka yang sesuai dengan Petunjuk
Pelaksanaan, serta segala peralatan dalam kegiatan pramuka seperti Tenda, Tali,
Tongkat, Kompas, Tas Sandang, Topi lapangang, DLL. Selain itu kami juga
menyediakan buku-buku terbitan Kwartir Nasional. Silahkan menghubungi kak Awang, 085 743 109 113 dan 085 226 887 668. Taman udan riris 2 no 11 Tlogosari Kulon Pedurungan
Info terbaru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar